Salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tentu saja pelaksanaaan PTMT dilakukan berdasarkan SKB 4 menteri dan memenuhi daftar periksa. PTMT boleh dilakukan bagi daerah zona aman pemaparan Covid-19 serta guru sudah melakukan vaksinasi.
Pemerintah sangat fokus dengan ini, apalagi saat penyebaran virus Covid-19 semakin massif dan mudah menyerang anak-anak. Hak anak tetap harus diberikan namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Oleh karena itu, pemberian vaksin tidak hanya diberlakukan untuk tenaga pengajar, namun juga harus diberikan bagi peserta didik.
Setelah tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan vaksinasi pada periode Februari – Juni 2021 maka peserta didik SMK Negeri 2 Jiwan berkesempatan mendapatkan vaksinasi dosis 1 dengan kuota 1800 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yang dilaksanakan mulai Kamis – Sabtu, tanggal 30 September – 2 Oktober 2021 dengan target sehari 300 siswa/i.
Untuk peserta didik yang sudah terdaftar vaksinasi di desa masing-masing maka tidak menjadi sasaran vaksinasi di satuan pendidikan.
Tinggalkan Komentar