:: telepon 0351 868386   [email protected]
Info Sekolah
Kamis, 26 Jun 2025
  • ” Terwujudnya Lembaga Pendidikan Kejuruan yang bertaqwa kepada Tuhan YME, santun dalam bersikap, unggul dalam prestasi, terampil dalam berkarya, serta berbudaya lingkungan “

Timsel KPID Sulteng Umumkan 10 Peserta Lulus Tes Wawancara

Diterbitkan : Sabtu, 5 Juni 2021

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengumumkan hasil seleksi tahap wawancara yang telah dilaksanakan dalam rangka rekrutmen anggota KPID periode 2025–2028.

Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor : 067/390/DKIPS tertanggal 21 Mei 2025, sebanyak 10 (sepuluh) peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun nama-nama peserta yang lolos seleksi wawancara adalah sebagai berikut ; Farid, Feri, Hafid, Mita Meinansi, Moh. Misbahudin, Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzib L, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule, Temu Sutrisno.

Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, kapten808 menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan antusiasme para peserta dalam mengikuti setiap tahapan seleksi. Kesepuluh nama yang lolos ini telah melalui proses yang ketat dan objektif. Selanjutnya, mereka akan menghadapi tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, sebagai bagian akhir dari proses seleksi anggota KPID,” ungkap Novalina.

Proses seleksi ini merujuk pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, yang mengatur seluruh tahapan seleksi, termasuk mekanisme bagi calon incumbent atau petahana yang kembali mencalonkan diri.

Panitia Seleksi berharap, melalui tahapan yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih anggota KPID yang profesional, independen, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal di wilayah Sulawesi Tengah.