Sehubungan dengan pelaksanaan PPDB Jatim 2021, mohon perkenan Bapak/Ibu Ka Cabdin untuk menginformasikan kepada Kepala SMA/SMK Negeri di masing-masing wilayah.
1. Daftar Ulang Online bagi siswa yg diterima di Tahap 1 s.d Tahap 5 telah dibuka pada hari ini, Senin 14 Juni 2021 pkl. 01.00 WIB.
2. Siswa dapat mengakses melalui ppdbjatim.net dan mengunggah Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal. Batas waktu Daftar Ulang Online s.d hari Jumat, 19 Juni 2021, pkl. 23.59 WIB.
3. Daftar Ulang Online dimaksudkan untuk melengkapi berkas pendaftaran siswa yg ada di sistem Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Bagi siswa yg tidak/terlambat Daftar Ulang Online, tidak dianggap mengundurkan diri dan masih berstatus sebagai siswa yg diterima pada PPDB Jatim 2021.
4. Daftar Ulang secara langsung (offline), adalah siswa datang langsung ke sekolah. Dilaksanakan pada tgl 21 s.d 30 Juni 2021 (waktu sesuai ketentuan masing² sekolah), dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
5. Berkas yg dibawa siswa saat datang ke sekolah antara lain:
– Tanda Bukti Penerimaan (siswa dpt mengunduh di laman ppdbjatim.net);
– Rapor asli;
– Surat Keterangan Lulus (atau ijazah jika ada) dari sekolah asal.
6. No HP tiap siswa
Telah dicantumkan didalam rekap penerimaan, sekolah dapat menghubungi siswa yg telah diterima dan menjadwalkan untuk datang ke sekolah;
7. Siswa dapat dinyatakan Mengundurkan Diri
Setelah menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri secara resmi, ditandatangani ortu/wali diatas materai 10.000,-. Selanjutnya surat tsb dilaporkan kepada Bapak/Ibu Ka Cabdin paling lambat tgl 5 Juli 2021;
8. Bapak/Ibu Ka Cabdin melaporkan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PPDB di masing-masing wilayah, sebelum tahun pelajaran 2021/2022 dimulai.
Demikian informasi ini, terimakasih atas bantuan dan kerjasama Bapak/Ibu Ka Cabdin.
Komentar Terbaru